Penataan Parkir Pasar Serdang Dimulai

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penataan Parkir di kawasan Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) mulai diberlakukan hari ini, Senin (7/8). Area parkir di depan pasar yang biasanya terlihat semrawut dan mengakibatkan kemacetan kini mulai tertata rapi dengan sistem satu baris memanjang.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Perhubungan dan Tranportasi Kemayoran, Dapot Togatorop mengatakan penataan parkir di kawasan Pasar Serdang ini dimulai dengan melakukan uji coba terlebih dahulu. Nantinya uji coba ini akan dilakukan selama 1 bulan ke depan. Menurutnya, area parkir yang dulu semrawut menjadi target utama penataan ini, kendaraan roda dua hanya boleh parkir di satu ruas jalan.

"Hari ini sudah kita lakukan penataan kawasan parkir. Motor hanya boleh parkir satu baris di Jalan Serdang Barat satu, tepatnya disisi timur pasar," terangnya.

Mengenai tiket parkir bagi kendaraan roda dua, lanjut dia untuk tahapan uji coba ini pengunjung belum dikenakan tarif parkir. Namun setelah lepas uji coba tarif parkir akan diberlakukan melalui pengelolaan UP Parkir.

"Kalau sekarang sih belum dikenakan. Nanti kalau sudah diterapkan kendaraan akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 2000," jelasnya.

Untuk menjaga kawasan Pasar Serdang tetap tertib selama masa uji coba ini, pihaknya menegaskan telah menempatkan petugas Sudinhub Jakpus untuk melakukan penjagaan di lokasi. Selain itu, pihaknya juga tengah mendata jumlah juru parkir dikawasan tersebut.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL