Pendatang Tanpa Pekerjaan Akan Dipulangkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sangsi tegas berupa pemulangan bagi para pendatang yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Jakarta.

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat (Jakpus) Remon Masadian membenarkan hal tersebut, menurutnya bagi para pendatang baru yang ingin mengadu nasib ke DKI Jakarta tanpa pekerjaan harus berfikir dua kali. Sebab, pihaknya akan langsung memulangkan mereka, Menurutnya, untuk menjadi pendatang baru  di DKI Jakarta tidak bisa hanya bermodalkan nekat tanpa pekerjaan dan keahlian.

"Mereka boleh saja mencari peruntungan ke Jakarta, tapi harus punya keahlian lah. Jangan hanya modal nekat asal main datang aja. Kita juga tidak segan - segan memulangkan pendatang baru. Tapi kalau mereka datang ke Jakarta Pusat hanya menjadi gelandangan, pemulung."  tegasnya.

Masih kata Remon, pihaknya akan melakukan operasi Binduk dengan melakukan pendataan ke kantong - kantong dimana para pendatang datang. Setelah dilakukan pendataan pihaknya akan membuatkan Surat Keterangan Daerah Sementara (SKDS).

"untuk pemulangan kepada warga pendatang baru nantinya Sudin Dukcapil Jakarta Pusat akan bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakpus,” tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL