Penerima KJP dan PHL Dapat Subsidi Pangan Murah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dalam rangka menjaga stabilitas pangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan subsidi dalam bentuk bantuan pangan murah bagi warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan  Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan pekerja kontrak.

Wakil Walikota Jakarta Pusat (Jakpus) Bayu Meghantara menerangkan pemberian subsidi pangan murah ini akan mengantikan sistem pemberian raskin yang kerap tidak tepat sasaran. Menurutnya, dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pembayaran pangan murah, target dan sasaran dalam program subsidi pangan murah ini lebih jelas. Nantinya, para penerima KJP, PHL, PPSU, Pegawai Kontrak dapat membeli pangan dengan harga murah seperti beras 5 kg hanya Rp. 30 ribu, ayam potong Rp. 8.500 per kg. atau perpaket Rp. 85.500 yang sudah berisi beras, daging, gula, telur.

“Jadi tinggal nanti sisakan uang di ATM nya Rp.85.500 untuk membeli pangan murah ini. Pangan murah ini akan dijual di 40 pasar milik PD Pasar Jaya,” terangnya.

Nantinya, lanjut Bayu, akan ada Jakarta Great Sale pada 26 Mei, dimana akan ada oprasi pasar murah untuk menyambut bulan ramadhan di 40 pasar milik PD PAsar Jaya.

Selain itu, dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta juga akan membuat Jakmart, dimana Jakmart ini akan menyediakan bahan pangan masyarakat mulai dari sembako hingga kebutuhan daging dan sayur dengan harga yang jauh lebih murah. Menurutnya Jakmart ini akan dibuat di kantor kecamatan, kelurahan dan sedang diupayakan pada Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA). 

“Kita masih akan bahas dan seleksi daerah mana saja yang cocok untuk dibuat Jakmart karena Jakmart ini harus dilingkungan padat pendudu,” terangnya,

Para pedangang yang ada di pasar tradisional pun bisa ikut bergabung dengan menjadi reseller dari program stabilitas pangan ini. Jadi, pedagang hanya tinggal menerima barang dan harga yang akan dijual sesuai dengan harga yang diatur pemerintah.

“Jadi nanti aka nada hitung-hitungannya, harga dari yang kita tawarkan sesuia dengan pehitungan keuntungan. Ata para pedagang yang menyesuaikan harga tersebut,” tandasnya

 

Kominfotik JP