Penghuni Kos Positif Narkoba, Camat Akan Tutup Kos-kosan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camatan Sawah Besar, Jakarta Pusat akan melakukan penutupan kos-kosan di wilayah Kecamatan Sawah Besar menyusul tindakan razia narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.Dalam razia yang dilakukan oleh BNN DKI Jakarta tersebut 7 orang penghuni kos di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat positif mengunakan narkoba.

Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyatakan akan memangil pemilik kos yang kedapatan penghuninya positif mengunakan narkoba. Tidak tertutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada pemilik kos termasuk upaya penutupan.

"Bisa saja kita tutup kos - kosan yang menyalahi aturan. Tapi, kita akan panggil terlebih dahulu pemilik kos," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Narkotika BNN Provinsi DKI Maria Seruli menyatakan, telah mengamankan 7 wanita penghuni kos yang terbukti positif menggunakan narkotika. Ketujuhnya langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihaknya pun belum dapat memastikan narkoba jenis apa yang mereka pakai.

“Untuk pasalnya apa kami selidiki dulu mereka penguna atau pengedar, jika dalam pemeriksaan ternyata mereka pengedar akan ada tahapan proses hukum yang berbeda. Tapi, kalau mereka hanya korban maka akan kita kirim ke panti rehabilitasi,” terangnya.

Kominfomas Cds-Nel