Petugas Jaga Jalan Jiung Dari PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna mencegah kembalinya pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hj. Uung (Jiung) , Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjaga kawasan tersebut selama 6 bulan.

Camat Kemayoran, Herry Purnama menerangkan penertiban yang akan dilakukan pihaknya ini akan memakan waktu selama 1 minggu. Setelah semua kawasan steril dari kegiatan PKL, pihaknya akan melakukan penjagaan penuh selama 6 bulan ful dengan mengerahkan petugas Satpol PP.  Menurutya, penjagaan ini dilakukan guna mencegah kembalinya PKL untuk berdagang.

"Kita berharap mereka tidak lagi kembali ke jalan maupun trotoar," ungkapnya.

Herry menjelaskan, nantinya aka nada 5-10 orang petugas yang akan disiagakan dilokasi tersebut dengan sistem shift. Saat ini pihaknya mengaku masih berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

“Kita masih kordinasikan kapan, yang jelas dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL