Petugas Pengelola RPTRA Diberikan Pengarahan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Enam petugas pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diberikan pengarahan di RPTRA Flamboyan Kejora, Jumat (24/11)

Lurah Petojo Utara, Amadeo mengatakan pengarahan yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka memberikan gambaran apa saja tugas keenam pengelola RPTRA. Para pengelola yang telah diterima ini akan bekerja Januari 2018 mendatang.
 
"Dengan diberikan pengarahan ini mereka bisa langsung memahami apa yang harus dikerjakan. Sehingga, Januari mendatang mereka tinggal kerja tidak ada lagi yang bingung saat ditempatkan," jelasnya.

RPTRA Flamboyan Kejora ini, lanjut Amadeo beroperasi pada pukul 06.00 WIB dan tutup pada pukul 21.00 WIB. Petugas yang bekerja di sana  diharuskan menjaga dan mengawasi siapa saja pengunjung RPTRA bahkan melakukan perawatan RPTRA.

"Mereka juga harus bisa mendampingi anak - anak yang ada di sana," jelasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL