Petugas Satpol PP Jaring Becak di Tiga Wilayah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru menjaring delapan becak, becak tersebut diangkut dari tiga wilayah Kecamatan Johar Baru. Seluruh becak tersebut langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

Penertiban becak tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Pol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin. Dalam penertiban tersebut sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan untuk menjaring becak yang kerap beroperasi di wilayah Johar Baru.

"Tadi kita jaring becak di Jalan Rawa Sawah 1, 2 dan Jalan Rawa Selatan," singkatnya.

Penertiban ini pun dilakukan akibat adanya aturan becak memang dilarang beroperasi di DKI Jakarta. Tapi pada kenyataannya di wilayah Johar Baru masih ada becak beroperasi sehingga membuat petugas mengambil tindakan tegas.

"Kita mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) No 8 tahun 2007," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL