Petugas Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 56 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasarbaru, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.

Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyatakan, penertiban puluhan PKL ini dilakukan akibat keberadaan pedagang kerap berjualan di torotoar jalan di kawasan Pasar Baru. Sehingga menggangu kenyamanan pemilik toko dan pengunjung Pasar Baru

"Ada 56 lapak pedagang yang ditertibkan. Yang kita angkut berupa meja, tenda dan bangku pedagang. Seluruh lapak langsung dibawa ke kantor Kelurahan Pasar Baru" ungkapnya i lokasi penertiban di dampingi Lurah Pasar Baru, Agus Yachya, Kamis (5/1).

Sementara itu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Sawah Besar Sugiarsobmenambahkan, penertiban pedagang ini menindaklanjuti keluhan para pemilik toko yang merasa tergangu oleh keberadaan PKL. Pihaknya kemudian menurunkan puluhan Satpol PP Kecamatan Sawah Besar untul melakukan penertiban PKL.

"Petugas yang kita kerahkan 20 anggota gabungan. Langkah ini sebagai upaya memberikan kenyamanan pengunjung dan pemilik toko di kawasan Pasar Baru", tandasnya. 

Christ-Nell