PKL Pasar Nangka Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Nangka, Jalan Kalibaru Timur RW 09 dan RW 10, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran, Rabu (8/3) pagi.

Camat Kemayoran Herry Purnama yang memimpin langsung penertiban PKL tersebut menerangkan, penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan upaya pembersihan kawasan Kalibaru Timur dari PKL. Menurutnya, sudah berulang kali kawasan tersebut ditertibkan, namun para PKL tidak pernah jera sehingga kembali berdagang. Meski demikian pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pengawasan rutin di kawasan tersebut agar wilayah tersebut tertib PKL.

"Sebelum kita tertibkan, sudah kita berikan himbauan terlebih dahulu kepada pedagang agar tidak berjualan disini. Tapi memang masih membandel, jadi ya kita tertibkan hari ini," ujarnya didampinggi Lurah Utan Panjang, Etik Kusmiyati

Kasatgas Pol PP Kecamatan Kemayoran, Jumingke Sihole mengatakan sebanyak 43 lapak PKL ditertibkan petugas gabungan. Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan himbauan namun tidak diindahkan.

"Kalau pedagang masih ada yang nekat langsung kita tindak. Puluhan petugas gabungan, Satpol PP, Polisi, TNI dan PPSU kita kerahkan dalam penertiban ini," tegasnya.

Sementara itu, dari paantauan di lapangan, satu persatu lapak pedagang yang masih membandel langsung ditertibkan petugas Satpol PP diangkut ke dalam truk pengangkut. Tidak ada penolakan dari para pedagang yang lapaknya ditertibkan.

Kominfotik JP