PKL Stasiun Palmerah Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Stasiun Palmerah, Kelurahan Glora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aris Cahyadi mengungkapkan, penertiban yang dilakukan pihaknya ini dilakukan guna mengembalikan fungsi saluran air. Sebab, para PKL mengelar barang daganganya diatas saluran air.

"Hasilnya 4 gerobak, 10 lapak dagang, 5 tenda, 5 payung, 4 timbangan buah semuanya diangkut," ucap Aris di lokasi penertiban.

Sekitar 25 petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi dilibatkan dalam penertiban ini. Nantinya para pedagang yang terjaring dalam penertiban ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tadi penertiban berlangsung kondusif. Semua barang langsung kita kirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL