PNS Diminta Katakan Tidak Pada Pungli

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintah (Aspem) Pemerintah Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk katakan tidak pada praktik Pungutan Liar (Pungli). Hal tersebut dikemukan Budiroso saat diwawancarai di kantor Kecamatan Cempaka Putih dalam sosialisasi Saber Pungli tingkat kota, Senin (24/7) siang.

Menurutnya, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menanamkan dalam diri mereka keteguhan hati untuk mencegah dan memberantas budaya pungli. Pasalnya pungli itu sangat melanggar aturan dan merugikan negara.

"Janganlah kita ikut terjerumus dalam pungli. Apalagi kita ini PNS DKI yang sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang cukup besar dari pemerintah. Harus kita tanam cegah dan berantas pungli," tegasnya. 

Pihaknya mematiskan akan memberikan sangsi tegas bagi PNS yang terlibat Pungli. Sebab, sudah ada aturan yang dibuat mengenai sangsi apa saja yang di dapat jika mereka kedapatan pungli.

"Kalau dia punya jabatan sudah pasti di copot, dan TKD akan dihentikan," tegasnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL