PPSU Berketerampilan Akan Diupgrade

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

 

Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengupgrade status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang memiliki keterampilan mapun keahlian lain di beberapa bidang.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menerangkan, para petugas PPSU yang memiliki keterampilan menjadi tukang bangunan, tukang cat, dan lainnya akan diupgrade kemampuannya melalui Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja Jakpus. Setelah itu, PPSU yang memiliki keterampilan ini akan disertakan pada sejumlah program Pemkot Jakpus seperti program bedah rumah.

“Para Lurah dan Camat harus mendata PPSU masing-masing keterampilan apa yang mereka miliki, setelah itu PPSU ini akan diberikan pelatihan dan sertifikat. Jadi nanti untuk bedah rumah kita tidak perlu pakai tenaga dari luar, kita pakai tenaga PPSU yang sudah diupgrade keterampilannya ini,” ungkapnya saat memimpin Rapim (18/4).

Lebih lanjut, Mangara menjelaskan, setelah PPSU yang memiliki keterampilan ini diupgrade maka akan ditingkatkan menjadi Tenaga Ahli. Sehingga, gaji bulanan yang biasanya diterima akan disesuaikan dengan tingkatannya.

“Jadi gajinya bukan lagi Upah Minimum Provinsi (UMP) tapi sesuai dengan upgrade keahliannya,” terangnya.

 

Kominfotik JP