Puluhan Bangunan Liar di Jalan Kembang Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 25 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air Jalan Kembang 2 di RW 01, RT 05, Kelurahan Kwitang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Rabu (16/5).

Camat Senen, Munjir Munaji menegaskan, sebelum melakukan di kawasan itu, pihaknya telah  memberikan surat teguran lebih dulu hingga surat perintah bongkar (SPB). Sementara, pembongkaran dilakukan karena bangunan liar berdiri di atas saluran air.

"Kita bongkar 25 bangunan. Memang tidak dibenarkan jika bangunan berdiri di atas saluran air," ucap Munjir dilokasi penertiban.

Dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 50 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, PPSU, TNI. Tidak ada penolakan dari warga dalam penertiban yang dipimpin Camat Senen.

"Setelah ditertibkan nanti saluran ini akan dikeruk oleh Suku Dinas Tata Air," jelasnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL