Puluhan LMK Kecamatan Kemayoran Dilantik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 76 Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/10) siang, dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Kemayoran, Herry Purnama di aula lantai IV, kantor Kecamatan setempat, Jalan Serdang I, Jakpus.

Hery mengungkapkan, dari 76 LMK yang dilantik per tiga tahun sekali ini, 75 persennya merupakan wajah baru. Nantinya, para LMK ini akan bekerja melakukan pengabdian pada masyarakat selama 3 tahun penuh sesuai Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2010 tentang LMK.

"LMK harus menjadi Lembaga Masyarakat yang bersinergi dengan Pemerintah maupun masyarakat," tegas Herry.

Selain itu, kata Herry LMK juga harus bekerjasama dengan perangkat kelurahan dan kecamatan untuk membangun dan memajukan wilayah.

"LMK jangan memprovokasi. Tapi mereka harus mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan mensosialisasikannya kepada masyarakat," tegas Herry.

Hadir diacara tersebut, Kapolsek Kemayoran, Dekot perwakilan Kecamatan Kemayoran, Sekcam, para Lurah, RT/RW, FKDM, kader PKK dan Karang Taruna.

Kominfotik JP/Chs/NEL