Puluhan Pasangan Akan Nikah Masal di Kantor Wali Kota Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 63 pasang akan dinikahkan massal oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) di kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus). Seluruh pasangan tersebut nantinya akan mendapatkan akte perkawinan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakpus, Remon Mastadian mengatakan seluruh pasangan yang menikah merupakan warga asli Jakpus. Mereka tersebar dibeberapa kecamatan, seperti Johar Baru dan Cempaka Putih.

"Kebanyakan mereka di wilayah Tanah Tinggi dan Cempaka Putih," ucap Remon saat ditemui di kantornya, Senin (23/10)

Menurut Remon kegiatan ini merupakan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Sementara itu, untuk mendapatkan pelayanan ini para pasangan harus menyiapkan beberapa persyaratan diantaranya; KTP, KK, Akte Lahir, Surat Pemberkatan dari rumah ibadah masing - masing.

"Yang nanti nikah itu agama Kristen dan Budha. Kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan juga dan tahun ini mengalami kenaikan jumlah pasangan yang akan nikah. Tahun lalu hanya 25 saat ini naik menjadi 63," paparnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL