Puluhan Pasangan Dapat Akta Perkawinan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 66 pasangan melangsungkan pencatatan perkawinan massal di ruang serba guna di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/10) pagi.

Sekitar 20 petugas Dinas dan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Jakarta Pusat dikerahkan. Wali Kota Jakarta Pusat Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi dan Kasudin, Remon Mastadian menyaksikan langsung kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mangara Pardede mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga yang belum memiliki akta perkawinan. Dengan ini pasangan yang hadir langsung mendapati akta perkawinan.

"Mereka ini sebenarnya telah menikah yang dilangsungkan di rumah ibadah masing - masing. Nah sekarang ini mereka sudah dicatatkan oleh negara," ucap Mangara.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi mengatakan ini,  kegiatan ini merupakan program Pemda dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan. Sebab,  jika mereka tidak mempunyai akta perkawinan akan memiliki dampak panjang ke depan.

"Karena kalau mereka tidak punya akta perkawinan, kasihan anak mereka bisa dicap lahir diluar nikah. Kalau ada akta perkawinan, anak mereka sudah jelas mendapati dokumen," ucapnya


Kominfotik JP/Chs/NEL