Puluhan Pendatang Terjaring Biduk di Kampung Rawa

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 62 warga pendatang terjaring dalam Operasi Bina Kependudukan (Biduk) yang diadakan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru di RW 03, 05, 07, Selasa (2/8).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, dalam operasi Biduk yang dilakukan di Kampung Rawa menyasar sejumlah rumah kos dan home industri yang ada di kawasan tersesebut. Menurutnya, ada 310 sasaran yang diperiksa petugas dalam operasi Biduk kali ini, 62 diantaranya ber KTP daerah luar DKI Jakarta.

"Yang terjaring saat ini 62 warga tidak ber - KTP DKI, sisanya memiliki KTP DKI," ucap Remon, Rabu (2/8).

Pihaknya menegaskan seluruh warga yang terjaring dalam operasi Biduk ini semuanya memiliki pekerjaan. Hanya saja mereka tidak mempunyai KTP-DKI Jakarta. Pihaknya juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan diri jika tidak ber KTP DKI.

"Kita akan buatkan SKDS bagi yang terjaring, semuanya gratis. Kartu SKDS itu hanya berlaku 1 tahun, jika masa berlakunya habis warga harus minta pengajuan lagi ke RT lagi," tandasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL