Pusat Aset Pemda Akan Diplang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP


Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat bulan akan memasang papan nama (plang) terhadap 40 aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Juli mendatang.
"Ada 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan," ucap Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Langkah pemasangan plang ini menurutnya, dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Bukan hanya itu, pemasangan plang guna menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset tersebut.


"Perbaikan plang di aset yang lama, mengalami kerusakan seperti karat dan sudah usang," ucapnya.

Sofian menerangkan, untuk pemasangan plang aset daerah ini pihaknya mengangarkan Rp 196 juta dengan melakukan lelang konsolidasi terlebih dahulu.

"Kita harap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik pemda," tuturnya.

Ia menyebutkan, sejumlah aset yang akan dipasangi plang di antaranya lahan Kantor Kelurahan Bungur Lama, Kantor KUA Bungur, Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan Kantor Kelurahan Cideng.

 

Kominfotik JP