Puskesmas Kecamatan di Jakpus Diakreditasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas Kecamatan, seluruh puskesmas di Kecamatan Jakarta Pusat diakreditasi.

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat Yudhita Endah mengungkapkan 5 dari 8 Puskesmas Kecamatan di Jakpus telah mendapatkan akreditasi, sementara 3 menyusul akhir tahun ini.  Untuk Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, sudah dilakukan penilaian akresitasi hari ini. Sementara dua sisanya, Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar akan diakreditasi bulan ini.

"Dua puskesmas telah mendapatkan akreditasi utama, dan 2 puskesmas mendapatkan akreditasi paripurna. Sementara, satu puskesmas masih menunggu hasil verifikasi," ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, dalam tahapan penilaian ada beberapa tingkatan akreditasi diantaranya; terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama, dan akresitasi paripurna.

Yudhita menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus memang konsen membenahi mutu pelayanan kesehatan, salah satunya dengan akreditasi ini. Dimana, lanjutnya selain mendapatkan pengakuan melalui akreditasi, Puskeamas Kecamatan nantinya dapat melakukan perbaikan sistem dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat selanjutnya.

"Peningkatan mutu pelayanan kesehatan sangat penting di fasilitas kesehatan. Karena pelayanan kesehatan wajib diberikan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," paparnya.

Kominfotik JP/NEL