Ratusan PNS Jalani Tes Urin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna mencegah dan meminimalisir peredaran narkoba di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Sekretaris Kota ( Setko ) Administrasi Jakarta Pusat serta  pejabat eselon III dan IV Suku Badan (Suban) dan Suku Dinas (Sudin) melakukan tes urine.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, pelaksanaan tes urin ini bertujuan untuk mengevaluasi pegawai apakah ada yang menjadi penguna narkoba. Padahal, untuk membangun Jakarta kedepannya diperlukan PNS dengan kondisi tubuh yang sehat dan prima.

"Kalau mereka kedapetan menggunakan narkoba, dampaknya akan menurunkan kinerja sebagai baha  evaluasi PNS. Saya yakin bagi pengguna narkoba kinerjanya tidak baik,“ tegas Bayu.

Pihaknya mengharapkan, seluruh jajaran pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak ada yang menggunakan narkoba. P ara pegawai PNS jauhi narkoba untuk dirinya, keluarganya dan lingkungannya, jelas Bayu.

Di tempat yang sama, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Khrisna Anggara mengatakan, penyalah gunaan narkoba di tingkat pegawai secara umum mengacu pada data hasil penelitian Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2014 dimama penyalah gunaan narkoba di Indonesia sekitar 4 juta jiwa atau sekitar 2,2 % dari populasi penduduk Indonesia usia 10 s.d 59 tahun.

Dari 4 juta itu lanjut dia,  sebanuak 50 % penyalah gunaan narkoba yaitu dikalangan pekerja, 27 % Pelajar/mahasiswa dan 23 % mereka yang tidak bekerja. Oleh karena itu penyalah gunaan narkoba dikalangan pekerja seperti Pegawai swasta, PNS, Buruh, TNI, Polri, Profesi cukup rentan/tinggi terhadap penyalah gunaan narkoba, jelas Khrisna

" Kami memberikan apresiasi terhadap Pemkot Jakpus yang mendukung pelaksanaan tes urine, ini bukan untuk mencurigai atau menakuti-nakuti terhadap pegawai tetapi upaya untuk bagaimana pencegahan atau meminimalisir peredaran narkoba, "tutupnya.

kominfptik JP/Day/NeL