Ratusan Spanduk Provokatif Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua, sebanyak 155 spanduk ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan ratusan spanduk ini diturunkan dari 8 kecamatan yang ada di Jakpus. Mulai dari rumah ibadah, rumah warga, jalan, langsung diturunkan jajarannya bergabung dengan Polri dan TNI.

"Hingga saat ini sudah 155 spanduk yang kita turunkan. Nantinya seluruh spanduk yang bersifat provokatif jelang Pilkada akan diturunkan langsung," tegas Rahmat, Rabu (22/3). 

Seluruh spanduk yang telah diturunkan ini, lanjut dia, langsung disimpan di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tiap kecamatan. Dalam setiap penurunan, baik Camat, TNI, Polri dan Satpol langsung meminta kepada warga untuk tidak lagi memasang spanduk tersebut.  Sehingga, warga Jakarta Pusat dapat hidup bermasyarakat dengan penuh perdamaian, persaudaraan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

"Kita jajaran tiga pilar hanya ingin suasana politik yang sejuk dan damai," ucapnya.

 

Kominfotik JP