Ribuan Warga JakpusBelum Lakukan Perekaman E-KTP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 1.024 warga Jakarta Pusat (Jakpus) belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik  (E-KTP). 

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakpus, Remon Masadian menerangkan, belum rampungnya perekaman KTP-EL penduduk Jakarta Pusat dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya yang bersangkutan tidak berada di Indonesia atau pindah dari Jakarta Pusat tanpa keterangan.


"Petugas kami sudah mengecek langsung ke lapangan, ternyata di lapangan ya seperti itu. Ada yang lagi sekolah diluar negeri, kerja di sana dan pindah tanpa keterangan," ucap Remon, Senin (15/5).


Menurutnya dari 8 kecamatan yang ada di Jakpus, Kecamatan Tanah Abang dan Kemayoran masih terdapat banyak warga yang belum melakukan perekaman. Menurutnya dari data yang ada, warga Jakpus yang wajib KTP berjumlah 828.293, sanyak 827.269 diataranya sudah melakukan perekaman.


"Jadi sudah 99,8 persen warga Jakarta Pusat sudah melakukan perekaman. Hanya 0.2 persen lagi belum melakukan perekaman," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL