Rumah Kos Kampung Rawa Dirazia

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sejumlah rumah kos-kosan di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru dirazia petugas gabungan. Hasilnya beberapa warga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta terjaring.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melakukan razia operasi Bina Kependudukan (Biduk). Kali ini giliran Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru menjadi sasaran pendataan warga pendatang.

"Kita akan terus galakkan razia biduk ini agar warga pendatang sadar melaporkan diri ke pihak RT dan RW bahwa mereka tinggal di DKI," tegas Bayu saat di wawancarai di kantor Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/8) pagi.

Pihaknya menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang warga pendatang untuk masuk ke DKI Jakarta. Namun mereka haruslah melaporkan diri mereka di wilayah mereka tinggal di DKI Jakarta. Jika sudah melapor, nantinya petugas akan memberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Kalau mau tinggal di DKI boleh saja, tapi punya keahlian lah. Jangan datang ke DKI hanya modal nekat saja nanti yang rugi kan mereka sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengajak warga pendatang untuk melaporkan diri. Selama ini kebanyakan warga pendatang perlu dipaksa terlebih dahulu untuk melaporkan diri mengenai keberadaan mereka.

"Ya seperti ini saja, didatangi petugas mereka baru deh repot lapor diri. Itu kan sama seperti harus dipaksa," keluhnya di dampingi Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakarta Pusat Remon Masadian. 

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL