Satpel LH Kecamatan Senen Terus Kampanyekan KDM

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pengawasan terhadap Kawasan Dilarang Merokok (KDM) terus ditingkatkan Kecamatan Senen. Salah satunya dengan mengkampanyekan KDM pada masyarakat. 

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Senen, Wahyu Simatupang menerangkan pihaknya terus gencar mengawasi kawasan dilarang merokok. Mulai dari pusat perbelanjaan, gedung pertemuan dan sekolahan, puskesmas, Gelanggang Olah Raga (GOR).

"Petugas tim 3 R kita kerahkan mengawasi lokasi tersebut. Tim disebar di seluruh wilayah yang masuk dalam Kecamatan Senen," ucapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (15/12).

Pelaksanan ini mengacu dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 2 tahun 2005. Petugas nantinya akan memeriksa apakah ditempat yang mereka periksa ditemukan puntung rokok atau tidak.

"Selain itu apakah di sana ada tempat merokoknya atau tidak, dan poster larangan merokok ada atau tidak. Sejauh ini tidak ada pelanggaran yang kita dapati," jelasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL