Satpelkes Wali Kota Jakpus Sosialisasikan Program Pelayanan Kesehatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Pelaksana Kesehatan (Satpelkes) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) mensosialisasikan pelayanan kesehatan gratis bagi para pegawai, dan masyarakat yang ada di lingkungan kantor Wali Kota Jakpus.

Penangung Jawab Satpelkes Kantor Wali Kota Jakpus dr. Laksmi Banawati menyatakan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, seluruh pegawai harus memindahkan Kartu Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat satu pada kepesertaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke Satpelkes Jakpus.

“Jadi, dengan memindahkan Faskes tingkat pertama yang biasanya berada di Puskesmas kecamatan sesuai domisili ke Satpelkes Jakpus, pegawai baru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” ungkapnya.

Pihaknya menerangkan, meski telah memindahkan Faskes tingkat satu pada Satpelkes Jakpus, peserta BPJS masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas kecamatan setempat. Sehingga, pegawai maupun masyarakat tidak perlu hawatir tidak bisa mendapatkan rekomendasi karena tutupnya Satpelkes Jakpus di hari libur. Saat ini, lanjut dia, sudah ada sekitar 400 pegawai yang telah memindahkan Faskes tingkat pertama ke Satpelkes Jakpus.

“Kita hari ini sosialisasikan pada petugas Cleaning Service, karena mereka belum memindahkan. Tidak hanya PNS, PHL, Honorer, bahkan penjual di kantin dan masyarakat sekitar pun bisa memindahkan faskesnya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis pada Satpelkes Jakpus,” tandasnya.

 

 

Kominfotik JP/NEL