Seluruh Alat Peraga Kampanye di Jakpus Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP


Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2017, seluruh alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Pusat (Jakpus)  mulai diturunkan tepat pada pukul 00.00, Minggu (12/2). 


Walikota Jakpus Mangara Pardede mengatakan, penurunan APK ini dilakukan secara serentak di delapan kecamatan. Dalam kegiatan penertiban APK ini pihaknya  melibatkan tim sukses (times) pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakpus, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihaknya memastikan seluruh APK di 8 kecamatan dalam dua hari ke depan sudah steril.


"Jadi, jika masih ada kegiatan kampanye itu Sudan menjadi  kewewenangan Panwaslu. Pemkot Jakpus dalam hal ini hanya menurunkan alat peraga kampanye  untuk membantu Panwas dan timses dari pasangan calon," ucap Mangara usai melakukan penurunan APK secara simbolis di Jalan Pegangsaan Barat, Cikini, Menteng.


Sementara Itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menerangkan alat peraga kampanye yang harus segera ditertibkan pada saat masa tenang Pilkada diantaranya spanduk, baliho, umbul-umbul, stiker, brosur, buklet, termasuk bendera partai politik.


"Di UU mengatakan tiga hari sebelum hari pemungutan suara maka di situ merupakan hari tenang. Tidak boleh ada lagi APK terpasang pada tanggal 12, tepat pukul 00.00 saatnya diturunkan. Parpol adalah partai yang mengusung paslon, tentu menjadi bagian dari atribut pasangan calon," ucap Jufri.


Lebih lanjut Jufri mengungkapkan, Alasan diikutsertakannya timses pasangan calon pada penurunan APK serentak ini supaya mereka memahami dan taat pada aturan yang berlaku, sekaligus menghilangkan rasa curiga. Jadi apabila ada timses yang memasang kembali APK setelah sebelumnya ditertibkan karena masa tenang Pilkada, bisa dikenakan sanksi pidana.


"Kalau hari pertama diturunkan, kemudian dipasang lagi bisa berdampak pada tindak pidana karena ini adalah melakukan kampanye di luar jadwal," tutup Jufri.

 

Kominfotik JP