Sepanjang BTT Ratusan Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sepanjang Bulan Tertib Torotoar (BTT) sejak tanggal 1-14 Agusutus 2017 ratusan lapak Pedangang Kaki Lima (PKL) di wilayah Jakarta Pusat berhasil ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengatakan penertiban sudah dilakukan di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Tercatat sebanyak 381 lapak PKL ditertibkan petugas. Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan satu kali sidang yustisi pada Jumat (11/8) di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, sidang tersebut dipimpin hakim Mahfudin.

"Dalam sidang tersebut tercatat 142 PKL yang harus menjalani sidang, namun yang datang dalam persidangan hanya 115 PKL," jelasnya

Rahmat mengatakan, mereka yang tidak hadir tetap diiberikan keputusan, total pembayaran denda sebesar Rp. 15.331.000. Denda tersebut langsung masuk ke kas negara.

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti peraturan agar lingkungan selalu terjaga," pungkasnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL