Sidak ke Pusat Takjil Benhil, Djarot Temukan Makanan Berbahaya

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat didampingi Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede melakukan sidak ke pusat takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakpus, Jumat, (2/5). Pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengujian makanan yang dijual di kawasan tersebut. 

Hasilnya, pihaknya menemukan masih banyaknya makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin dijual pedagang di pusat takjil Benhil. 

Dalam kesempatan itu, Djarot menegaskan sidak yang dilakukannya dalam rangka memastikan makanan yang dijual di pusat takjil Benhil ini aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Meskipun masih ditemukannya makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Pihaknya memastikan makanan lain yang dijual di pusat takjil ini masih aman dikonsumsi. 

"Saya berterimakasih kepada BPOM, karena yang mengandung bahan-bahan pengawet ini hanya sedikit saja. Sehingga saya pastikan bahwa makanan di Jakarta ini sehat," ucapnya

Djarot juga memastikan sidak makanan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pangan yang ada di wilayah DKI Jakarta layak dikonsumsi. 

"Ini bukan sidak pertama kali, sidak makanan berbahaya ini sudah sering kami lakukan bahkan sebelum bulan Ramadan baik di sekolah, di pasar, pusat perbelanjaan. Semua kami awasi," tegasnya

Pihaknya juga mengharapkan, seluruh masyarakat DKI Jakarta cerdas dalam memilih makanan. Sebab, belum tentu makanan yang terlihat enak, cantik, dan cerah warnanya itu sehat. 

Sementara itu, dari hasil pemantauan BPOM di Pasar Benhil, terjadi penurunan angka makanan yang menggunakan bahan-bahan pengawet. Dari 52 sampel makanan yang diuji di Pasar Benhil, pihak BPOM hanya menemukan sebanyak 2 bahan makanan yang menggunakan bahan pengawet yang berbahaya. Yakni kue mangkuk yang menggunakan rhodamin dan kerupuk kulit yang menggunakan boraks. 

Berdasarkan data BPOM, wilayah DKI Jakarta  mengalami penurunan jumlah makanan yang tak memenuhi standar. BPOM mencatat pada tahun 2014, sebanyak 21 persen makanan tak memenuhi syarat. Kemudian 2016 menurun menjadi 6,7 persen. Sementara tahun ini kembali turun diangka 5,5 persen.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL