Sudin Dukcapil Terbitkan KIA di RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

   

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat berencana membuka pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun 2017 ini.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan, program penerbitan KIA di RPTRA ini diperuntukan bagi anak-anak dibawah usia 5 tahun yang tinggal di sekitar RPTRA yang belum memiliki KIA. Jadi mereka dapat langsung KIA setelah melakukan pendaftaran di RPTRA. Namun hanya anak yang memiliki akta kelahiran yang bisa mendapatkan KIA. Sementara bagi yang  belum memiliki akta kelahiran dan belum terdaftar di database Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, dihimbau untuk membuat akta kelahiran terlebih dulu. Pembuatannya bisa langsung di saat yang bersamaan.

"Kita sudah punya data anak-anak yang punya akta kelahiran di bawah lima tahun langsung dicetak KIA. Kalau anak itu ada di dalam KK tapi belum memiliki akta kelahiran, kami layani pembuatan akta kelahirannya sekaligus KIA, hari itu juga kami buatkan," ucap Remon, Selasa (14/2).

Dia menjelaskan, pelayanan pembuatan KIA di RPTRA ini tidak dilakukan serentak, namun terjadwal secara bergantian. Pihaknya juga akan memanfaatkan momentum, jika suatu waktu ada kegiatan di RPTRA yang melibatkan masyarakat, saat itu dibuka pelayanan penerbitan KIA.

"Kita akan koordinasi dengan camat dan lurah. Mereka mengimbau orang tua yang anaknya belum mendapat KIA. Dan satpel akan melakukan pendataan sesuai database, sekaligus pelayanan akta kelahiran juga," kata Remon.

Penerbitan KIA, sambung Remon, mengacu kepada UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Rencananya, pelaksanaan pemberian KIA dimulai pada triwulan kedua.

"Ini masih persiapan, payung hukumnya sudah selesai, blanko sudah tersedia, tinggal aplikasi dalam proses pemasangan. Kami bekerja semaksimal mungkin supaya anak-anak di Jakarta Pusat bisa memiliki KIA. Makanya, 14 titik RPTRA itu harus kita buka layanan di situ," tutup Remon.

 

Kominfotik JP