Sudin KPKP Imbau Warga Selektif Beli Hewan Kurban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) menghimbau masyarakat selektif dalam membeli hewan kurban. Pihaknya meminta masyarakat membeli hewan kurban di tempat berstiker dan berspanduk hewan sehat.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan masyarakat harus betul betul memastikan kesehatan hewan kurban sebelum membelinya. Hewan kurban yang sehat dapat terlihat dari lokasi penjualan hewan kurban. Menurutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban pekan depan, lokasi penjualan berikut hewan yang sehat akan dipasang stiker dan spanduk. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan hewan kurban yang sehat dengan hewan kurban yang sakit.

“Diharapkan memang masyarakat membeli hewan ditempat yang jelas, hewannya dalam keadaan sehat. karena penyakit hewan bisa berujung kematian. Lihat dulu lokasi tempat membeli hewan kurban, apakah ada spanduk dan stiker yang menerangkan hewan tersebut sehat atau tidak," ujarnya.

Bayu menerangkan, bila kondisi kesehatan hewan tidak diperiksa lebih dulu sebelum dikurbankan, dihawatirkan hewan tersebut dapat terjangkit antraks, cacing hati dan umur hewan belum bisa dikurbankan.

"Sebelum dikurbankan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu agar aman dikonsumsi,” terangnya

Lebih lanjut, Bayu menjelasakan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) 110 tahun 2016 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut Idul Adha, para penyuplai hewan kurban harus melengkapi dokumen yang berkaitan dengan hewan kurban, seperti; surat Dinas Kesehatan Kabupaten Kota hewan dari lokasi asal hewan itu dikirim.

"Kalau dokumen itu tidak ada, hewan tersebut tidak dapat masuk ke Jakarta Pusat," tegasnya.

Direncanakan pekan depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Tahap pemeriksaan meliputi pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal yang akan ditukar SKKH Sudin KPKP Jakarta Pusat.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL