Sudin KPKP Jakpus Periksa Hewan Kurban Pekan Depan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) akan melakukan pemeriksaan hewan kurban pekan depan.

Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan menerangkan, pihaknya mulai bergerak pekan depan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Terkait jumlah tempat penampungan yang akan menjadi sasaran pemeriksaan, menurutnya saat ini masih dalam pendataan.

"Kalau tahun 2016 lalu itu sekitar 166 tempat penampungan, ya kemungkinan tidak jauh beda jumlah lokasi tahun lalu dan tahun ini," ucap Hasudungan saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta pusat, Jumat (11/8).

Pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya meliputi, pemeriksaan mulut, mata, cacat fisik dan umur hewan yang layak dikurbankan. Hewan yang dapat dikurbankan seperti kambing harus berusia 1 tahun dan sapi 2 tahun. Jika umur hewan tidak mencapai tidak dapat dikurbankan.

"Kalau hewan sakit dan tidak cukup umur akan diberikan tanda ditubuh hewan kurban berwarna merah," terangnya.

Jika nanti ada hewan yang sakit pihak Sudin KPKP juga akan langsung memberikan vaksin. Selain itu, lokasi penampungan sekaligus penjualan hewan kurban yang legal dan memiliki hewan sehat akan diberikan stiker dan spanduk.

"Kita periksa hewan di lokasi yang tidak mengangu ketertiban umum kita berikan stiker dan spanduk. Di luar itu kita hanya periksa saja tanpa memberikan stiker dan spanduk," tutupnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL