Sudinkes Jakpus Gelar Sosialisasi Pencabutan Apotik Rakyat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat mengelar sosialisasi pencabutan apotik rakyat dengan para pemilik apotik rakyat (18/1)

Kepala Sudinkes Jakarta Pusat Yudhita megungkapkan, sosilaisasi tentang pencabutan apotk obat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada pemilik apotik rakyat mengenai Perraturan Menteri Kesehatan (Permenakes) no 53 tahun 2016 tentang penghapusan  Permenakes  no 284 tahun 2007 tentang apotik rakyat. Sehingga, diharapkan para pemilik apotik rakyat ini dapat menyesuaikan perizinan baru untuk apotik rakyat mereka.

"Kita saat ini lakukan sosialisasi terhadap para pemilik Apotik Rakyat terkait surat edaran pencabutan Permen terhadap apotik rakyat," ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada di wilayah Jakarta Pusat tercatat ada 24 nama pemilik apotik rakyat. Semua pemilik apotik rakyat ini pun ikut menghadiri acara sosialisasi dan mendengarkan paparan yang disampaikan. Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Yulidar Nur Ananda, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM DKI, Nur Jaya, serta Koordinator PTSP Walikota Jakarta Pusat, Agus Hidayat untuk menjadi pembicara.

 “Pada kesempatan ini kita juga meminta mereka melakukan fakta integritas," tambah Yudhita.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Yulidar Nur Ananda menjelaskan, pencabutan Permenakes  Nomer 284 tahun 2007 melalui Permenakes no 53 tahun 2016, akibat masih banyaknya pelanggaran praktek kefarmasian dilakukan pengelola apotik rakyat dibebera tempat. 

"Jadi jika mereka tetap berjualan bisa disebut ilegal, kecuali izin mereka mensesuaikan menjadi apotisk," tutupnya.

 

Kominfotik Cds-Nel