Surat Suara Pilgub Mulai Disortir

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Proses pelipatan dan penyortiran 766.339 lebar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Pusat mulai dilakukan. Kegiatan tersebut dilakukan di gudang logistik, Jalan Kali Baru Timur Dalam, Kecamatan Senen, Selasa (25/1).

Ratusan ribu lembar kertas suara tersebut terdiri dari 747.152 surat suara dan 19.287 surat suara tambahan. Proses pelipatan dan penyortiran ini akan berlangsung selama 7 hari ke depan. Selama proses ini berlangsung petugas sortir mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan KPU Jakarta Pusat. Setelah itu, surat suara akan didistribusikan ke 1.237 TPS yang tersebar di delapan kecamatan, dengan pengawalan oleh aparat kepolisian, Muspiko dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan saat ini pihaknya bersama KPU, Polisi dan TNI melihat kondisi surat suara yang sudah masuk ke gudang logistik. Nantinya seluruh sudah suara tersebut akan di cek oleh petugas, di sortir melihat kondisi kertas suara tersebut.

"Sejauh ini belum terlihat ada kertas suara yang rusak atau tidak. Kita berharap di Jakarta Pusat tidak da surat suara yang rusak," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono mengatakan ada sebanyak 30 petugas yang melakukan pelipatan dan penyortian surat suara ini. Petugas yang direkrut mayoritas adalah warga setempat dan mumpuni, dalam artian mereka memiliki kemampuan di bidang percetakan.

 

Kominfotik Cds-Nel