Tanpa KTP Warga Pendatang Akan Dipulangkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap warga pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan memulangkan mereka ke daerah asalnya. Hal tersebut dikemukan Kepala Dinas Dukcapil, Edison Sianturi saat diwawancarai di sela - sela razia Bina Kependudukan (Binduk), di kantor Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/8) siang.

Menurut Edison pihaknya tidak akan main - main terhadap pendatang yang tidak memiliki KTP. Langkah ini dilakukan agar menciptakan tertib administrasi terhadap warga pendatang yang hendak mengadu nasib di DKI Jakarta.

"Bila warga kedapatan tidak memiliki KTP, siap - siap saja akan kita pulangkan ke kampung halaman mereka," tegasnya.

Edison mengatakan, untuk memulangkan pendatang tanpa identitas ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dibeberapa daerah luar Jakarta untuk memulangkan warga pendatang tidak mempunyai KTP.

"Karakter yang kita pulangkan itu, jika warga sama sekali tidak ada identitas dari daerah asalnya. Kalau ada KTP asalnya kita buatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," paparnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masadian mengatakan saat ini operasi Biduk masih terus dilakukan di RW 03, 05, 07 Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat. Ia juga meminta kepada warga yang punya sanak saudara tidak ber KTP DKI untuk melapor ke petugas RT, RW.

"Petugas saat ini masih terus lakukan pendataan dilapangan. Kalau ada warga tidak punya KTP DKI akan langsung kita buatkan SKDS. Kalau warga ada menampung saudaranya tidak punya KTP sama sekali akan kita berikan teguran," tungkasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL