Tidak Ber KTP DKI, Ratusan Warga Kwitang Terjaring

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas gabungan dari Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Kecamatan Senen, TNI dan Polri melakukan operasi bina kependudukan di sejumlah rumah kos di RW 04, 05, Kelurahan Kwitang, Selasa (19/9) sore.

Puluhan petugas gabungan dikerahkan dalam operasi tesebut. Sekitar 369 orang warga diperiksa petugas, sementara 103 orang warga terjaring lantaran tidak ber-KTP DKI. Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, kegiatan kali ini merupakan pelayanan bina kependudukan yang dilakukan pihaknya guna memudahkan masyarakat dalam membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Hasilnya ada 103 orang warga yang dibuatkan SKDS. SKDS berlaku hingga satu tahun. Kali ini, kita lakukan layanan jemput bola. Selain itu, bagi masyarakat dari daerah luar jakarta yang hendak membuat SKDS bisa melalui kantor Kelurahan dan Kecamatan setempat," ucapnya di lokasi.

Remon menjelaskan, proses pembuatan SKDS bagi warga daerah harus melalui laporan ke RT dan RW setempat. Setelah itu, barulah warga dapat membuat SKDS di kantor Kelurahan dan Kecamatan.

“Pembuatan SKDS ini tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis," tambahnya.

(Kominfotik JP Christ)