Tidak Layak Jalan, Puluhan Kendaraan Umum Terjaring

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 27 kendaraan bus dan angkutan umum terjaring dalam operasi razia yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, di tiga lokasi, Senin (3/4).

Kendaraan tersebut terjaring di Jalan Jatibunder, Jalan Suprapto, dan depan ITC Cempaka Mas. Selurun kendaraan tersebut terjaring karena dinyatakan tidak layak.

"Mereka tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan, bahkan enam kendaraan disetop operasikan," ucap Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di lokasi, Senin (3/4).

Bukan hanya itu saja, 23 kendaraan lainnya juga ikut ditindak dalam razia tersebut, 16 kendaraan roda dua ditilang polisi karena parkir sembarangan dan tujuh lainnya diangkut ke mobil petugas.

"Semua kendaraan yang disetop operasi dibawa ke kawasan Tanah Merdeka," tandasnya.

(Kominfotik JP)