UKPD Diingatkan Periksa Aset Kembali

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Jakarta Pusat mengingatkan para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk memeriksa kembali aset yang dikelolanya, terutama aset-aset terkait perpindahan tupoksi karena berubahnya organisasi.

Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah Kota Jakarta Pusat Ahmad Dasuki mengatakan, ada beberapa aset yang harus segera dirapihkan pencatatannya sebelum nantinya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Sebelum diperiksa BPK, kami meminta para UKPD untuk memproses beberapa aset yang perlu dibenahi," kata Dasuki, saat ditemui usai Rapim di lantai dua gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Ia menyebut salah satu aset yang perlu dibenahi pencatatannya adalah jalan lingkungan yang telah dicatat di Sudin Perumahan tahun lalu, saat ini pemeliharaannya telah beralih dari sudin Perumahan dan Gedung Pemda kepada Sudin Bina Marga. Sehingga harus dialihkan asetnya dari Sudin Perumahan dan Gedung Pemda ke Sudin Bina Marga.

"Pengalihan tersebut belum dilakukan sehingga kami mengingatkan untuk diproses secepatnya," ujarnya.

Terkait data pasti tentang aset yang harus dibenahi para UKPD,  ia mengaku proses tersebut masih berjalan sehingga pihaknya masih belum mendapatkan data laporannya.

"Masih terus berjalan, untuk data pasti masih belum diketahui jumlahnya, hari ini kami hanya mengingatkan saja," pungkasnya.


Kominfotik JP/Chs/NEL