UKPD Diminta Rekonsiliasi Aset

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Bayu Meghantara meminta seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) merekonsiliasi aset dengan Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat. Pasalnya jumlah aset yang dimiliki Jakpus mencapai Rp 2,2 triliun.

Rekonsiliasi aset ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap satu tahun sekali sebagai data laporan untuk diajukan ke tingkat provinsi. Alur rekonsiliasi sendiri di mulai dari Lurah hingga pada jajaran Suku Badan.

"Berdasarkan catatan kami aset di Jakarta Pusat mencapai Rp.2,2 triliun. Kami minta pelaporan dilakukan oleh per masing-masing UKPD dan tidak dapat diwakilkan, rekonsiliasi aset dapat dimulai Rabu hari ini hingga Jumat mendatang,(9-11 agustus)," jelas Bayu, Rabu (9/8).

Terkait aset yang akan direkonsiliasi ini, lanjut Bayu diantaranya kartu ineventarisasi barang bangunan dan tanah, termasuk tanah yang sudah terpakai maupun belum terpakai.

Sementara itu Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono menyabut positif rekonsiliasi aset yang di canangkan oleh pemkot. Menurutna rekonsiliasi aset ini akan mempermudah pihaknya dalam pendataan aset yang ada di Kecamatan Tanah Abang.

"Rekonsiliasi Ini membuat kami jadi lebih tertib administrasi, pendataan di Kcamatan Tanah Abang sudah dilakukan, sehingga pendataan untuk hari rabu hingga jumat mendatang dalam tahap penjumlahan saja, " pungkasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL