Usai Dibongkar Lahan Bekas SMK Dwikora Untuk Perluasan SMPN 156

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Mangara Pardede memastikan, usai pembongkaran gedung Yayasan SMK Dwikora hari ini (13/7) selesai. Lahan bekas gedung SMK Dwikora ini akan dikembalikan kepada pihak SMPN 156 untuk perluasan sekolah.

“Nantinya setelah bangunan ini rata, maka lahan ini akan dibangun perluasan sekolah SMPN 156,” ungkapnya.

Pihaknya mejelaskan, selama ini pihak Yayasan SMK Dwikora menempati lahan milik SMPN 156 yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta untuk kegiatan belajar mengajar. Belakangan, akibat adanya permasalahan lahan ini Pemkot Jakpus melakukan pembekuan izin yayasan SMK Tersebut.

“Sudah kita bekukan izinnya selama 3 tahun,” ucapnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL