Wakil Walikota Jakpus Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara menghimbau para pedagang hewan kurban tidak berjualan di atas trotoar dan taman. Hal tersebut dikemukakan Bayu saat diwawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8) siang.

Bayu menegaskan tak segan menertibkan lapak pedagang yang tetap membandel berjualan di atas trotoar dan taman. Lokasi tersebut, lanjut Bayu merupakan fasilitas umum masyarakat dimana tidak diperkenankan untuk berdagang dilokasi tersebut.

"Saya harap tidak ada lagi pedagang yang nekat jualan di atas trotoar. Berjualanlah di lokasi yang telah ditentukan pemerintah dan tidak melanggar aturan," tegas Bayu saat di wawancarai, Selasa (15/8).

Menurutnya, di masing-masing wilayah sudah ada lokasi penampungan agar para pedagang hewan kurban dapat berjualan tanpa menggangu fasilitas umum. Misalnya, wilayah Tanah Abang sudah ada dua lokasi yang ditentukan untuk menggelar dagangan mereka. Seperti di lahan kosong Djarum seberang kantor Kecamatan Tanah Abang dan jalan Tenaga Listrik (stenlis).

"Kita juga akan pasang spanduk di wilayah yang dilarang berjualan hewan kurban seperti di atas trotoar, dan taman," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsono mengatakan tidak akan memberikan ijin berdagang di atas trotoar. Pihaknya juga sudah menyiapkan lahan penampungan sementara bagi hewan kurban.

"Pedagang bisa menempatkan hewan kurbannya di sana seperti di Djarum dan Stenlis. Cukup besar kok lahannya dan bisa banyak menampung hewan kurban," tutupnya.

 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL