Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Dipakai PNS Mudik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Mangara Pardede melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Pusat  menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Hal tersebut dikemukakan Mangara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Mangara menegaskan, semua kendaraan dinas hanya dapat digunakan selama bekerja melayani kebutuhan masyarakat. Jangan sampai, memanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bertemu sanak keluarga.

"Semua PNS saya harap jangan membawa kendaraan dinas untuk pulang kampung," tegas Mangara.

Sangsi terhadap para PNS pun siap menanti jika mereka tetap menggunakan kendaraan dinas. Pihaknya menghimbau,  Jika memang para PNS ingin mudik lebaran mereka bisa menggunakan kendaraan pribadi, bus, kereta dan pesawat.

"Fasilitas kendaraan dinas tidak boleh di pake untuk mudik. Kalau ada yang berani akan ada sangsi tegas terhadap PNS," tegasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL