Wali Kota Jakpus Perintahkan Seluruh Pelayanan Dukcapil Buka Hingga Malam

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede menegaskan, telah menerbitkan pengumuman di setiap kelurahan dan kecamatan se-Jakpus untuk membuka pelayanan Dukcapil hingga pukul 24.00 terkait pelayanan penerbitan Surat Keterangan (Suket) terakhir yang dapat digunakan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Putaran kedua mendatang.

"Kesepakatan yang sudah kita ambil di tingkat provinsi, pelayanan Suket yang dapat digunakan pada 19 April mendatang adalah Suket yang diberikan pada tanggal 13 April sampai dengan malam nanti," tegasnya saat membuka Simulasi Pilgub tingkat kota Jakpus (13/4). 

Sementara itu, Ketua KPU Jakpus Arif Bawono menerangkan kebijakan pemberlakuan Suket yang diperbolehkan dalam Pilgub putaran kedua hanya sampai Suket yang diterbitkan pada (13/4) ini, guna menentukan data yang pasti mengenai jumlah pemilih yang mengunakan Suket pada 19 April mendatang. Jadi, setelah malam ini seluruh data Suket yang dikeluarkan akan dipecah per Tempat Pemunggutan Suara (TPS). Kemudian, petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) akan menempelkan daftar penguna Suket di setiap TPS. 

 

"Jadi nanti terlihat di setiap TPS itu ada berapa orang yang mengunakan Suket. Kalau pada saat hari pencoblosan dia tidak membawa Suket maupun e-KTP mohon maaf dia tidak bisa mengunakan hak suaranya," pungkasnya. 

 

Kominfotik JP