Wali Kota Jakpus Sayangkan Gaji PHL Masih Manual

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyayangkan masih adanya pembayaran gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) dibayar secara manual karena belum tervalidasi, padahal seluruh gaji PHL sudah dilakukan melalui transfer menggunakan Bank DKI. Hal tersebut dikemukakan Mangara saat diwawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Menurutnya, ada 6 PHL yang masih belum tervalidasi. Diantaranya 2 PHL di Suku Dinas Bina Marga, 1 di Sudin Lingkungan Hidup, 3 di Kelurahan Pasar Baru.

"Saya harap masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan cepat. Karena tidak ada lagi pembayaran gaji secara tunai langsung ke PHL," tegas Mangara.

Mangara juga mengingatkan jangan sampai pembayaran secara manual ini membuat gaji PHL  terlambat dibayarkan. Karena pembayaran gaji PHL sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur Nomor 212 tahun 2016.

"Pembayaran gaji jangan lebih dari tanggal 5. Jadi pembayaran gaji jangan sampe telat ya," tegasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL