Walikota Jakpus Serahkan Kasus Pembangunan Masjid Pada Kepolisian

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Walikota Jakarta Pusat kapada pihak kepolisian.

Menurutnya, pihak kepolisianlah yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sejauhmana dugaan kasus korupsi pembangunan masjid ini terbukti. Untuk saat ini, lanjut dia pihaknya membuka ruang bagi kepolisian utuk menuntaskan kasus tersebut.

“Saya serahkan kasus itu pada pihak kepolisian, biar mereka yang menyelesaikan. Kita berikan waktu kepada mereka untuk membuktikan,” ungkapnya di Kantor Walikota Jakarta Pusat (12/1)

Mangara menegaskan, telah mengizinkan pihak kepolisian melakukan cek fisik masjid Al-Fauz untuk kepentingan penyidikan pada Rabu (11/1) lalu.

“Kita sudah memberikan izin, bahkan saya yang menemani petugas melakukan cek fisik itu,” terangnya

Terkait kemungkinan dirinya akan diminta pihak kepolisian, Mangara menegaskan siap memenuhi pemeriksaan tersebut. Meskipun pada saat itu, dirinya belum menjabat sebagai Walikota Jakpus.

“Saya akan datang, saya akan koperatif dalam kapasitas saya,” tandasnya.

 

Kominfotik-Nel