Warga Antusias Melamar Pengelola RPTRA di Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Antusiasme warga Jakarta Pusat (Jakpus) mendaftar sebagai pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sangat tinggi. 

Kasudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakpus Erma Suryani menerangkan, ada 50-60 warga di tiap kelurahan yang mendaftarkan diri menjadi pengelola RPTRA. Jumlah ini pun hampir sama dengan pelamar pengola RPTRA tahun sebelumnya. 

Pihaknya menjelaskan, saat ini proses pendaftaran pengelola RPTRA tengah dalam proses seleksi tahap dua. Dimana sebelumnya pada seleksi tahap pertama seleksi ada di tingkat kelurahan. 

"Untuk tahapan selanjutnya ini, kini ada di tingkat provinsi untuk kemudian menunggu hasil pengumuman," ungkapnya Selasa (12/9). 

Dari sekian pelamar tersebut, sambung Erma, nantinya hanya dibutuhkan 6 orang sesuai klasifikasi untuk setiap RPTRA. 

"Kalau untuk klasifikasi pengelola RPTRA sendiri, antara lain usia 21 tahun, dapat menguasai komputer dan berorganisasi di masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun 2017 akan dibangun di wilayah Jakpus melalui dana APBD dan Corporate Sosiality Responsibility (CSR). Hingga saat ini, pembangunannya telah mencapai 40 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2017.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL