Warga Menteng Tenggulun Keluhkan Penghentian Proyek IPAL

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Warga Menteng Tenggulun mengeluhkan terhentinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Konunal yang ada di RT 10 Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat (Jakpus). Pasalnya, bekas galian proyek tersebut membuat resah terhadap masyarakat.

Lurah Menteng Agus Sulaeman membenarkan adanya penghentian proyek IPAL tersebut. Menurutnya, pada awalnya penmbangunan IPAL ini dibiayai dari dana hibah Islamic Development Bank (IDB) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses pekerjaan proyek tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama mulai dikerjakan pada Januari 2017 lalu. Namun, pekerjaan tersebut tiba-tiba berhenti di tengah jalan pada Februari. Padahal, sudah dilakukan penggalian dan pembongkaran beberapa bidang jalan di Menteng Tenggulun RT 10.

Agus mengatakan bahwa terhentinya proyek tersebut lantaran adanya kebijakan dari Kementerian PUPR, selaku penanggung jawab proyek itu, yang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai satuan kerja (satker). Dia mengatakan SK tersebut akan mengganti satker yang saat ini bekerja untuk proyek IPAL Komunal tersebut dengan satker yang baru.

"Akibat galian tersebut mengakibatkan akses jalan warga Menteng Tenggulun terputus. Bekas galian tersebut sudah pasti membahayakan dan menimbulkan genangan air yang menyebabkan rawan demam berdarah di kawasan tersebut,” kata Agus di kantornya, Rabu (3/5).

Agus mengatakan bekas galian proyek IPAL Komunal tersebut tersebar di beberapa lokasi. Ukuran serta kedalamannya juga bervariasi. Saat ini sedikitnya ada beberapa warga yang mulai menyampaikan keluhan kepada dirinya. Mereka berasal dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Delima, KSM 87, KSM Glemor.

“Ada yang punya kedalaman sampai 2 meter dengan panjang sampai 12 meter. Itu sangat membahayakan. Tadi saya sudah sampaikan masalah ini kepada Wakil Wali Kota Jakarta Pusat dan nanti akan di tindak lanjuti,” tutupnya. 

 

Kominfotik JP/ Christ