4 Bangunan di Jalan Kembang Raya Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Akibat tidak menghiraukan Surat Peringatan (SP), empat bangunan di Jalan Kembang Raya, RW 02, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) dibongkar petugas gabungan, Kamis (13/12).

Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan  empat bangunan berupa warung makan dibongkar, akibat pemilik tidak mematuhi SP yang telah dikirimkan dari Kelurahan Kwitang. 

"Kita kerahkan petugas PPSU, Satpol PP,Polri dan TNI dan semuanya berjalan tertib," ucap Hamdani.

Perlu diketahui, sebelumnya bangunan itu mendapat penundaan bongkar hingga 13 Desember karena pedagang beralasan mencari tempat pindah. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik bangunan tidak mengindahkan.

"Empat bangunan yang kita bongkar itu semi permanen, tapi sudah dikosongkan terlebih dulu," tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL