4 Reklame di Gatsu Disegel

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 4 reklame raksasa tanpa konten terletak di bilangan Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali disegel Satpol PP, Senin (5/11).

"Hari ini kita melakukan penyegelan reklame raksasa. Totalnya, ada 4 reklame tidak berizin di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang," ucap Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso, Senin (5/11).

Dikatakan Santoso, dalam satu tiang reklame itu, pemilik nya berbeda-beda. Sementara keberadaan reklame menyalahi izin akibat berada pada Faslitas Umum (Fasum).

“Konten nya pun kosong atau tidak ada iklan yang terpasang," jelas Santoso. 

Penyegelan dilakukan team terpadu antara lain, tanaga Kuli Kasar (Kukas) Satpol PP, Citata, UPRD, serta unsur kecamatan dan kelurahan yang berjumlah 20 personil. 

 

Kominfotik JP/Chs/NEL