44 Paskibraka Jakpus Dikukuhkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Premi Lasari mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jakpus, Rabu (15/8).

Dalam kesempatan itu, Premi menyatakan, ke 44 anggota Paskibraka ini merupakan pelajar terpilih yang harus mengemban tugas besar. Untuk itu, seluruh anggota harus terus bekerja keras guna membuktikan kapasitas diri mereka. Tak hanya berbakat dalam kegiatan Paskibraka, lanjut Premi para anggota harus mampu menyeimbangkannya dengan prestasi akademik di sekolah masing-masing. 

"Kalian ini merupakan penerus bangsa, jangan hanya berprestasi dalam Paskibra, tapi juga harus berprestasi dalam hal akademik di sekolah. Kalian harus menjadi contoh bagi para pelajar lainnya. Sehingga, dapat membanggakan orang tua, guru, dan sekolah kalian," ungkapnya disela-sela pengukuhan.

Sementara itu, Kasudin Pemuda dan Olahraga Jakpus, Tedi Cahyono menjelaskan dari 500 siswa se-Jakarta Pusat yang mengikuti serangkaian tes seleksi terpilih 150 orang terbaik, dari 150 orang itu dijaring kembali hingga menyisihkan 44 orang yang terbaik. 

"Proses pendaftaran, seleksi sampai dengan tahapan pengukuhan ini dilakukan selama kurang lebih 1,5 bulan. Tahapan seleksinya pun sangat ketat, sehingga hanya 44 peserta yang lolos menjadi anggota Paskibraka Jakpus," terangnya. 

Ditempat yang sama, salah satu anggota Paskibraka Jakpus 2018, Devrina Amalka mengaku sangat senang. Sebab, kerja kerasnya selama masa seleksi, karantina, hingga pengukuhan terbayar lunas. 

"Saya sangat bangga, juga lega karena berhasil menjadi anggota paskibraka. Nggak sia-sia perjuangan saya," singkatnya. 

 

"Kominfotik JP/Day/Mg-UNJ/NEL