5 WNA Tanpa Dokumen Terjaring Biduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lima Warga Negara Asing (WNA) asal India tanpa dokumen terjaring Operasi Bina Kependudukan (Biduk) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) di Rumah Susun (Rusun) tahap III, Kelurahan Kebon Kosong RT 07 RW 09, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).

Wali Kota Jakpus, Bayu Meghantara mengungkapkan kelima WNA yang terjaring ini langsung diserahkan pada petugas Imigrasi Jakpus untuk diproses lebih lanjut. Kelimanya langsung dibawa petugas ke kantor Imigrasi.

"Tadi kita tanya katanya mereka hanya berwisata saja di Indonesia, minggu depan mereka pulang ke India. Kita tidak mendapati surat seperti Pasport dan Visa," jelasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/Day/NEL